HASAKAH(Arrahmah.com) – Umat Islam di Suriah dan seluruh dunia merasakan kegembiraan luar biasa saat mujahidin Jabhah Nushrah, Harakah Ahrar Asy-Syam Al-Islamiyah dan beberapa kelompok jihad lainnya berhasil membebaskan Penjara Pusat Aleppo pada Kamis (6/2/2014) dari tangan rezim Nushairiyah Suriah. Ribuan muslim dan muslimah yang ditawan dan disiksa secara keji dalam penjara tersebut berhasil dibebaskan. Komandan Saifullah Asy-Syisyani, pemimpin kelompok mujahidin Chechnya Usudu Asy-Syam yang beberapa hari sebelumnya bersama semua anggota kelompoknya membai’at Jabhah Nushrah, gugur sebagai syahid dalam kemenangan besar ini.
Di tengah kegembiraan kaum muslimin dan mujahidin tersebut, berita buruk menampar kaum muslimin. Jama’ah Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) justru menyerbu markas-markas mujahidin Ahrar Asy-Syam di propinsi Hasakah, merampas senjata mereka, menawan mereka,  dan memaksa mereka berbai’at kepada ISIS. Berikut ini pernyataan resmi Harakah Ahrar Asy-Syam Al-Islamiyah terkait kezaliman ISIS tersebut.
Jabhah Islamiyah
Harakah Ahrar Asy-Syam Al-Islamiyah

Penyampaian alasan di hadapan Allah

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ
“Dan jika kalian khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal [8]: 58)

Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, yang telah bersabda:
مَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يَحِلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ
Barangsiapa antara dirinya dengan suatu kaum ada perjanjian, maka janganlah sekali-kali ia melepaskan satu akad kesepakatan pun dan jangan pula ia mengikatnya ulang sampai telah habis masa waktunya atau ia mengembalikan perjanjian tersebut kepada mereka dengan cara yang jujur.” (HR. Ahmad)
Ibrahim Awad Al-Baghdadi Amir jama’ah “Daulah Islamiyah” telah muncul kepada kita dengan mengarahkan pembicaraannya kepada para pengikutnya dan menipu umat: “Kami wasiatkan kepada kalian agar kalian menahan diri kalian dari orang yang menahan dirinya“, kemudian ia melanjutkan pesannya: “Menangkanlah oleh kalian sikap memaafkan dan mengampuni agar kalian bisa memfokuskan diri dalam memerangi musuh durjana yang mengintai seluruh Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Ia mengatakan hal itu pada waktu para ulama syariat “Daulah Islamiyah” di Deir Ezzur, Raqqah dan Hasakah berkumpul, ditambah sebagian mereka, untuk mengeluarkan vonis hukum kafir terhadap Jabhah Islamiyah baik kalangan pimpinan maupun anggotanya (karena mereka memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dengan tidak menampakkan permusuhan kepada orang-orang kafir), dalam sebuah rekaman yang selanjutnya akan kami rilis dengan izin Allah.
Pada fajar hari 6 Rabi’u Tsani 1435 H bertepatan dengan 6 Februari 2014 M terjadilah tikaman pengkhianatan, dimana kelompok-kelompok pengikut Al-Baghdadi menyerang markas-markas Harakah Ahrar Asy-Syam Al-Islamiyah dan front-front pertempurannya di Hasakah, mereka merampas secara paksa senjata dan potensi-potensi lainnya, mereka menawan mujahidin dan memaksa mereka agar berbai’at kepada jama’ah mereka meskipun Ahrar Asy-Syam lebih dahulu dibentuk, lebih dahulu berjuang dan lebih besar pengaruhnya.
Mengingat kesepakatan perdamaian telah dicapai antara kedua kelompok di Hasakah untuk tidak saling berperang dan memfokuskan diri untuk memerangi rezim dan sekutu-sekutunya di wilayah tersebut, dimana kesepakatan damai tersebut diawali dengan sumpah sebagai berikut: “Kami bersumpah dengan nama Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung bahwasanya kami sekali-kali tidak akan mengangkat [mengarahkan] senjata kepada saudara-saudara kami atau sebagian mereka atau kelompok manapun yang memerangi rezim.”
Oleh karena itu kami menganggap bahwa kesepakatan damai tersebut telah gugur dan bahwasanya jama’ah “Daulah Islamiyah” adalah jama’ah khianat dan curang, telah melanggar jaminan dan membatalkan secara sepihak perjanjian damai. Allah Ta’ala berfirman:
وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِ فَأُولَئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِنْ سَبِيلٍ
“Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosapun terhadap mereka (dalam membela diri).” (QS. Asy-Syura [42]: 41)
Allah pelindung orang-orang yang jujur.

7 Rabi’u Tsani 1435 H
7 Februari 2014 M

ahrar vs isis hasakah

(muhib al majdi/ ar rahmah